Peer Review Process

Jurnal KARDIA menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis (author) dan mitra bestari (reviewer) tidak saling diketahui selama proses penelaahan berlangsung.

Para reviewer yang terdaftar di Jurnal KARDIA memiliki hak untuk mengirimkan (submit) artikelnya untuk dipertimbangkan publikasi. Namun demikian, Editor akan tetap menegakkan prinsip double-blind review dengan menyerahkan naskah tersebut kepada reviewer lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.

Untuk menjaga kualitas akademik, reviewer Jurnal KARDIA wajib memiliki pengalaman menulis di jurnal nasional terakreditasi (online) yang terindeks Google Scholar atau pengindeks lain yang relevan, dengan pengalaman minimal dua tahun terakhir.

Jurnal KARDIA tidak mewajibkan penggunaan minimal dua reviewer untuk setiap naskah. Hal ini karena setiap Section Editor berperan sebagai reviewer awal atas naskah yang ditugaskan kepadanya. Section Editor melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga pada tahap substansi naskah, dan memiliki wewenang untuk menolak atau meneruskan naskah tersebut ke tahap penunjukan reviewer eksternal.

Penunjukan reviewer tambahan dilakukan untuk melengkapi penilaian substansial yang telah dilakukan oleh Section Editor. Jumlah reviewer (satu atau lebih) ditetapkan berdasarkan keputusan Editor Section bersama Chief/Managing Editor, dengan mempertimbangkan kesiapan, kelayakan, dan kualitas ilmiah naskah yang sedang direviu.