Penghinaan terhadap Presiden dan Pemerintahan

Tinjauan Teologis Etis Iman Kristen

Authors

  • Yonatan Alex Arifianto Sekolah Tinggi Teologi Sangkakala, Salatiga
  • Valentina Dwi Kuntari Sekolah Tinggi Teologi Anugrah Indonesia
  • Lena Anjarsari Sembiring GPdI Eben-Haezer Church Community Pati

DOI:

https://doi.org/10.69932/kardia.v1i2.14

Keywords:

Penghinaan Presiden, Era digital, Kebebasan berpendapat, Iman Kristen.

Abstract

Abstract: Insulting the president and officials in today's digital freedom era is truly ironic, therefore the purpose of writing this article is so that God's people can understand and be mature in acting regarding insults to the president and government officials. Using descriptive qualitative methods with a literature study approach, it can be concluded that God's true people must understand the definition and essence of insult in terminology. So that Christianity can provide a paradigm for freedom of expression in the digital era. So that God's people see and understand everything to use their mouths and fingers in comments, it is very embarrassing to insult the leadership of this nation. Because contempt in the theological study of the Christian Faith is very clear against all things against that humiliation. Of course, this basis carries the role of God's people in actualizing a wise opinion regarding insulting the President and the Government.

Abstrak: Tujuan penulisan artikel ini supaya umat Tuhan dapat memahami dan dewasa dalam bertindak terkait penghinaan terhadap presiden dan jajaran pemerintahan. Menggunakan metode kualitatif deskritif dengan pendekatan studi literature, maka dapat disimpulkan bahwa sejatinya umat Tuhan harus memahami definisi dan hakikat dari penghinaan dalam terminologi. Supaya kekristenan dapat memberikan paradigma tentang kebebasan berpendapat di era digital dari sudut pandang Teologis etis. Sehingga umat Tuhan melihat dan memahami segala hal untuk mempergunakan mulut maupun jari dalam berkomentar Agar berhati-hati agar tidak menghina pemimpin bangsa, dan lebih kepada mengkritisi kebijakannya dalam konteks pejabat publik. Sebab hal itu sangat memalukan bila menghina pimpinan bangsa ini. Sebab penghinaan dalam kajian Teologis Iman Kristen sangat jelas menenatang segala hal terhadap penghinaan itu. Tentunya dasar ini membawa peran umat Tuhan dalam mengaktualisasi sikap berpendapat yang bijak terkait penghinaan kepada Presiden dan Pemerintahan.

References

Asmadi, Erwin. “Rumusan Delik Dan Pemidanaan Bagi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial.” De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 1 (2021): 16–32.

Baiduri, MC Nieke Indrietta. “Pasal Penghinaan Presiden, SBY Ngaku Dihina Ratusan Kali.” TEMPO.CO, 2015. https://nasional.tempo.co/read/690370/pasal-penghinaan-presiden-sby-ngaku-dihina-ratusan-kali.

Brownlee, Malcolm. Pengambilan Keputusan Etis Dan Faktor-Faktor Di Dalamnya. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006.

Katimin, Herman, and Ida Farida. “Perspektif Hak Asasi Manusia Terhadap Penerapan Perbuatan Melawan Hukum Pada Pasal Penghinaan Presiden Dan Wakil Presiden Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Menjadi Polemik Di Masyarakat.” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 8, no. 1 (2020): 16–34.

Muhid, Hendrik Khoirul. “15 Fakta Polemik Rocky Gerung Dinilai Tebar Narasi Hinaan, Presiden Jokowi: Itu Hal-Hal Kecilah.” TEMPO.CO, 2023. https://nasional.tempo.co/read/1755669/15-fakta-polemik-rocky-gerung-dinilai-tebar-narasi-hinaan-presiden-jokowi-itu-hal-hal-kecilah.

Nasution, Latipah. “Hak Kebebasan Berpendapat Dan Berekspresi Dalam Ruang Publik Di Era Digital.” Adalah 4, no. 3 (2020): 37–48.

Noviansah, Wildan, Adrial Akbar, and Danu Damarjati. “Video Rocky Gerung Yang Hina Jokowi Kini ‘Hilang’ Dari YouTube Refly Harun!” Detik.com detikNews, 2023. https://news.detik.com/berita/d-6853071/video-rocky-gerung-yang-hina-jokowi-kini-hilang-dari-youtube-refly-harun.

RI, SEKRETARIAT JENDRAL MPR. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. jakarta, 2020.

Rizky Setiawan. “Kebebasan Ekspresi Individual Dalam Pembangunan Manusia Di Era Digital.” In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP Untirta 2017, 1:169–78, 2017.

Rohmah, Elva Imeldatur. “Pasal Penghinaan Presiden Dalam Bingkai Negara Demokrasi.” Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam 9, no. 1 (2023): 28–56.

Rosidi, Rahmat Ferdian Andi. “Kebebasan Berekspresi Di Era Digital.” Scripta: Jurnal Kebijakan Publik Dan Hukum 1, no. 1 (2018): 13–24.

Simon, Simon, Tan Lie Lie, and Heppy Wenny Komaling. “Prinsip-Prinsip Etika Kristiani Bermedia Sosial.” Danum Pambelum: Jurnal Teologi Dan Musik Gereja 1, no. 1 (2021): 56–68. https://doi.org/10.54170/dp.v1i1.36.

Simon, Simon, Robi Panggarra, and Reinhard Berhitu. “Ber Tik-Tok: Sejauh Mana Bentuk Mengekspresikan Diri Dilakukan Dalam Perspektif Etika Kristiani.” Vox Dei: Jurnal Teologi Dan Pastoral 3, no. 2 (2022): 171–86. https://doi.org/https://doi.org/10.46408/vxd.v3i2.155.

Siregar, Nurliani, Bangun Munthe, Sunggul Pasaribu, Drman Samosir, Jojor SIlalahi, and Peniel E Sirait. Etika Kristen Dasar Etika Pendidikan Karakter Membangun Bangsa Indonesia. Edited by Nurliani Siregar. Medan: Vanivan Jaya, 2019.

Sokowati, Muria Endah. “Questioning Public Participation in Social Media Activities in Indonesia.” Komunikator 11, no. 2 (2019): 116–24.

Tim Penyusun KBBI. “KBBI Daring.” Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2023. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kampanye Hitam.

Ulya, Fika Nurul. “Usai Hina Jokowi, Rocky Gerung Minta Maaf Karena Timbulkan Keonaran.” Kompas.com, 2023. https://nasional.kompas.com/read/2023/08/04/16261591/usai-hina-jokowi-rocky-gerung-minta-maaf-karena-timbulkan-keonaran.

Umrati, and Hengki Wijaya. Analisis Data Kualitatif Teori Konsep Dalam Penelitian Pendidikan. Sulawesi Selatan: Sekolah Tinggi Theologia Jaffray, 2020.

Published

2023-08-17

How to Cite

Penghinaan terhadap Presiden dan Pemerintahan: Tinjauan Teologis Etis Iman Kristen. (2023). KARDIA: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristiani, 1(2), 77-87. https://doi.org/10.69932/kardia.v1i2.14